H Max Mulyadi Supangkat
Cina-Tionghoa Bukan Lagi Minoritas
Perjalanan diskriminasi terhadap kelompok Tionghoa di Indonesia bukan hanya terjadi pada masa sekarang. Benih-benih diskriminasi itu sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. H Max Mulyadi Supangkat adalah salah seorang yang tak hanya mengamati, tapi juga sekaligus mengalami proses itu. Berintegrasi atau membaur tanpa menanggalkan ciri khas keetnisan adalah kunci untuk hidup bersama dalam kondisi setara. Pengusaha yang dijuluki King of Knitter karena usahanya di bisnis perajutan ini berbicara panjang lebar kepada Suara Pembaruan, tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-76, Kamis (19/1) lalu. Berikut petikannya:
Soal diskriminasi itu, bisa dijelaskan asal-usulnya?
Rasialisme adalah warisan penjajah Belanda yang menjalankan politik divide and rule. Orang-orang perantau Cina-Tionghoa sudah ada di Indonesia sejak abad VII. Saat Belanda datang abad XVI, peranakan Cina-Tionghoa sudah berperan penting dalam dunia pertanian dan perdagangan bahkan international trade antara Tiongkok-Indonesia dan India-Indonesia. Di dalam negeri, peranakan ini juga berperan pada pemasaran dan distribusi. Sebagian lagi sebagai tukang kayu, pembuat peralatan rumah tangga, pemilik restoran dan pegawai. Sementara di Sumatera dan Kalimantan banyak yang bekerja sebagai buruh tambang. Waktu itu belum ada racial prejudice.
Penjajah Belanda memerlukan jaringan dagang yang sudah diciptakan penduduk Cina-Tionghoa. Dengan berkembangnya perekonomian oleh penjajah maka muncul persaingan antara pedagang besar Cina-Tionghoa dengan Belanda sehingga penjajah mendiskriminasikan golongan Cina-Tionghoa ini dengan mengeluarkan peraturan pass and zoning system. Orang Cina- Tionghoa dipaksa tinggal di daerah tertentu sehingga muncul istilah daerah Pecinan. Mereka diisolasi dan harus memiliki surat jalan dan hanya boleh keluar ke tempat kerjanya. Akhirnya, muncul ratusan daerah Pecinan. Proses ini menimbulkan dinding pemisah serupa pagar besi antara golongan Cina-Tionghoa dan golongan mayoritas bangsa Indonesia. Penjajah sering menggunakan penjahat untuk merampok dan mengacau di daerah pecinan. Kekacauan atau kerusuhan itu kemudian dipadamkan oleh pasukan Belanda sehingga muncul kesan Belanda melindungi Cina-Tionghoa dan Cina-Tionghoa adalah sekutu Belanda.
Pada masa kemerdekaan?
Pada 1946 pemerintahan PM Sjahrir menunjuk menteri dari etnis Cina- Tionghoa, Tan Po Goan. Pada masa PM Amir Sjarifudin, Siauw Giok Tjhan menjadi menteri urusan minoritas. Kedua menteri itu cukup kesulitan meyakinkan sebagian besar golongan Cina-Tionghoa untuk tetap mendukung RI. Pada umumnya sebagai akibat dari ledakan rasialis yang menelan korban jiwa, sehingga golongan ini cenderung mendukung negeri Tiongkok atau Belanda. Baru pada 1949-1950 kekhawatiran akan keselamatan mulai berkurang dan banyak tokoh Cina-Tionghoa yang berkecimpung di dunia politik.
Tingginya frekuensi pergantian kabinet pada masa 1950-1959 memunculkan kelas elite politik yang berusaha mengumpulkan dana untuk kelangsungan partai. Sebagian dari mereka juga memperkaya diri sehingga muncul hasrat untuk mengambil alih kekuatan ekonomi domestik dari tangan Cina-Tionghoa. Prioritas politik bukan didasarkan pada keperluan melikuidasi ekonomi kolonial melainkan juga mengambil alih usaha-usaha Cina-Tionghoa yang dibangun puluhan tahun bahkan abad.
Maka keluarlah peraturan-peraturan diskriminatif seperti PP-10 tahun 1959 yang melarang Cina-Tionghoa berdagang dan tinggal di daerah pedalaman. Pada masa itu timbul eksodus lebih dari 200.000 orang dari Indonesia ke Tiongkok pada 1960-an.
Pada masa 1965-an?
Saat demokrasi terpimpin 1959-1965 banyak peraturan rasialis yang dihapuskan. Kedudukan golongan Cina-Tionghoa secara politis menjadi lebih baik karena dekatnya Soekarno dengan Pemerintah RRT. Tetapi masa "bulan madu" itu putus dengan adanya G30S/PKI. Kemudian Suharto menyamakan orang Cina-Tionghoa dengan rakyat RRT. Terminologi Cina yang mengandung penghinaan diresmikan pada 1966 untuk menciptakan inferiority complex pada golongan Cina- Tionghoa. Pada masa Orde Baru, benih rasialisme memang dikembangbiakkan sehingga ujung tombak kemarahan rakyat selalu ditujukan ke golongan Cina-Tionghoa.
Pada sensus tahun 1930-an waktu itu tercatat keturunan Cina-Tionghoa ada 4 juta orang. Setelah itu tak pernah ada lagi angka yang menyebutkan jumlah etnis Cina dalam sensus. Kenapa? Pada nggak berani menghitung!
Apa perlunya dihitung?
Penting. Dari tahun 1930-an sampai sekarang ada berapa tahun? Ada berapa generasi? Sebagai contoh, waktu saya kecil, taruhlah ada ayah, ibu, saya dan saudara saya. Sekarang saat saya berumur 76 tahun, saudara dan anak-cucu pada kumpul sudah ada sampai delapan meja atau 80 orang.
Anggap saja menjadi enam sampai sepuluh kali lipat. Nah kalau dulu 4 juta sekarang sudah berapa? Dari total penduduk Indonesia, Cina-Tionghoa berarti bukan lagi minoritas dong.
Saya kebetulan suka statistik. Perlu diluruskan pernyataan yang menyebutkan bahwa 73 persen ekonomi Indonesia berada di tangan golongan Cina-Tionghoa yang hanya berjumlah 3,5 persen populasi negeri ini. Setahu saya, sampai sekarang belum ada statistik yang membuktikan teori ini. Teori ini jelas salah dan hanya akan menghasut rakyat untuk melimpahkan segala sesuatu kesulitan dan kegagalan dalam bidang ekonomi ke golongan Cina-Tionghoa.
Siapa yang memegang bidang pertambangan, agraria, dan infrastruktur bidang perhubungan? Belum lagi monopoli Keluarga Cendana serta industri yang dimiliki perusahaan multinasional serta BUMN. Modal-modal raksasa itu merupakan kekuatan yang jauh lebih besar daripada kekuatan ekonomi yang dipegang kelompok Cina-Tionghoa. Sementara konglomerat Cina-Tionghoa jumlahnya sangat kecil. Sebagian besar adalah pedagang kelas teri dan jumlah terbesar adalah buruh dan petani miskin.
Bagaimana soal kolusi, korupsi, dan nepotisme?
Para pengamat dan pakar ekonomi dengan jelas mengatakan bahwa hancurnya ekonomi Indonesia itu disebabkan karena KKN dan kerapuhan sistem ekonomi. Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap adanya KKN dan kerapuhan fondasi perekonomian itu? Yang jelas tidak melulu pada golongan Cina-Tionghoa.
Ibaratnya dua telapak tangan tak akan berbunyi bila keduanya tidak menempel ketat dan aktif. (Max memperagakan dua tangan bertepuk) Kalau saya mau nyogok Anda tapi Anda menghindar, kan nggak ketemu. Makanya kalau keduanya ketemu jangan hanya satu pihak saja dong yang disalahkan.
Sekarang soal perusahaan. Perusahaan Pak Max masih fokus dan tetap berjalan hingga kini. Apa resepnya?
Oh, ini bukan kebolehan saya. Kita musti penuhi suatu panggilan sehingga punya sense. Misalnya kita di rumah tangga. Kalau kita nggak anggap ini rumah sendiri apa yang mau kita bela? Misalnya di rumah sendiri apa yang mesti kita bela? Di pabrik kalau nggak merasa ada yang dimiliki, apa yang mau dibela. Nah ini adalah corporate culture.
Jadi bisnis masih bisa bertahan sekian lama, karena awalnya ada sense, sense of belonging, sense of responsibility, sense of knowledge, termasuk di dalamnya ada corporate culture tadi.
Demikian juga terhadap negara. Banyak orang Indonesia yang bilang dirinya nasionalis tapi tak punya sense of belonging dan sense of responsibility. Saya punya dua cucu lulusan Amerika. Yang satu malah S-2. Setelah lulus saya pikir ini suatu aset. Kalau tak ada sense, mana mau mereka pulang untuk mengembangkan pabrik di sini, padahal di sana bisa saja mereka kerja.
Beda dengan perusahaan multinasional yang hanya bermotivasi mendapat keuntungan. Mereka tidak punya loyalitas dan concern terhadap kesejahteraan dan kemajuan rakyat Indonesia. Mereka tak akan peduli tindakannya menghancurkan norma moral, fondasi susila, dan sosial budaya negeri ini, selama mereka untung. Bila situasi merugikan dan mengancam kehadirannya maka mereka cepat menarik modal dari Indonesia. Perilaku ini tentu berbeda dengan yang punya sense of belonging, menganggap Indonesia sebagai tempat tinggal utama di mana anak-cucunya hidup dan mereka akan dikebumikan.
Dari pengalaman Anda, bagaimana agar dari diri sendiri itu terbangun senses of responsibility?
Saya beri contoh kecil. Anak dan cucu saya tak pernah jajan di sekolah atau di luar. Saya orang yang cukup mampu tapi saya tak pernah kasih uang saku ke anak-cucu. Ini merupakan pendidikan. Pendidikan bukan dari sekolah tapi dari rumah tangga. Diri sendiri mulainya dari rumah tangga. Coba sekarang lihat di sekolah-sekolah, anak-anak pada keluar untuk jajan. Mending kalau mereka anak orang kaya, kadang mereka makan di rumah saja susah. Kalau untuk makan saja susah kenapa harus memberikan uang jajan sekolah?
Kewarganegaraan Indonesia saya peroleh tahun 1960-an. Namanya waktu itu surat Pewarganegaraan. Kalau nggak salah yang teken masih Soekarno. Setelah selesai proses, saya ditanya bagaimana perasaan setelah mendapat surat kewarganegaraan RI? Saya jawab, wah tanggung jawabnya berat. Kenapa? negara kita punya utang yang harus dibayar.
Soal lari ke luar negeri tadi, bukankah hal itu juga terjadi pada etnis Cina-Tionghoa?
Memang, kondisi yang menyudutkan dalam bentuk peristiwa rasialis membuat kepercayaan dari golongan Cina-Tionghoa akan keselamatan jiwa dan modalnya menciut. Apakah ini sikap yang loyal? Tentu tidak. Tapi mereka yang memindahkan modalnya ke luar negeri bukan saja kelompok Cina-Tionghoa, melainkan pengusaha yang menamakan dirinya pribumi sekalipun, terutama mereka yang dari keluarga pejabat tinggi dan para kerabatnya, sudah terlebih dulu berbuat demikian. Jadi hal seperti ini memang jiwa dan tingkah laku business like yang tak ada kaitannya dengan ras.
Di negeri ini, sejauh mana peran serta etnis Cina- Tionghoa terutama di bidang sosial politik?
Bicara soal peran, berapa jumlah etnis Cina-Tionghoa di Indonesia? Berapa persen mereka menimbulkan masalah, maksudnya beban atau yang negatif. Berapa orang atau berapa persen yang menimbulkan ekses positif. Dari situ baru kita bisa perbandingkan perannya. Teks Sumpah Pemuda dibacakan 28 Oktober 1928 di Jalan Kramat Raya No 106 Jakarta pada waktu itu milik seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau Kongres Pemuda adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie.
Sebaliknya ada macam konglomerat kelas kakap seperti Liem Sioe Liong dan Bob Hassan cs yang membentuk persepsi masyarakat bahwa Cina-Tionghoa terlibat dalam KKN. Kesan stereotype ini harus disingkirkan karena sebagian besar golongan Cina-Tionghoa mempunyai nasib yang sama dengan rakyat banyak, sama-sama menjadi korban dari keserakahan tokoh rezim Orde Baru.
Sebaliknya, golongan Cina-Tionghoa juga harus sungguh-sungguh dan berdedikasi mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Seperti yang diusung Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) etnis Cina-Tionghoa harus mengintegrasikan diri dan membaurkan diri kepada bangsa Indonesia. Urusan perkimpoian, nama, tradisi dan adat adalah masalah pribadi yang tidak perlu dijadikan ukuran dari rasa cinta tanah air.
Ada contoh-contoh orang Cina- Tionghoa yang hidup di kalangan rakyat dan bersikap bijak dalam keseharian malah diterima masyarakat luas sebagai orang Indonesia sejati. Sebut misalnya Arief Budiman dan Kwik Kian Gie yang bentuk dan raut mukanya ternyata tak menjadi ukuran atas kesungguhannya membela kepentingan bangsa. Ini membuktikan bahwa kalau ada keinginan untuk mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia maka persoalan nama dan latar belakang etnis menjadi tidak berarti. Orang tentu lebih menghargai Kwik Kian Gie yang punya ciri khas Cina-Tionghoa ketimbang (menyebut nama seorang konglomerat, Red) yang kaya raya dan bergaya pribumi.
Cina-Tionghoa Bukan Lagi Minoritas
Perjalanan diskriminasi terhadap kelompok Tionghoa di Indonesia bukan hanya terjadi pada masa sekarang. Benih-benih diskriminasi itu sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. H Max Mulyadi Supangkat adalah salah seorang yang tak hanya mengamati, tapi juga sekaligus mengalami proses itu. Berintegrasi atau membaur tanpa menanggalkan ciri khas keetnisan adalah kunci untuk hidup bersama dalam kondisi setara. Pengusaha yang dijuluki King of Knitter karena usahanya di bisnis perajutan ini berbicara panjang lebar kepada Suara Pembaruan, tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-76, Kamis (19/1) lalu. Berikut petikannya:
Soal diskriminasi itu, bisa dijelaskan asal-usulnya?
Rasialisme adalah warisan penjajah Belanda yang menjalankan politik divide and rule. Orang-orang perantau Cina-Tionghoa sudah ada di Indonesia sejak abad VII. Saat Belanda datang abad XVI, peranakan Cina-Tionghoa sudah berperan penting dalam dunia pertanian dan perdagangan bahkan international trade antara Tiongkok-Indonesia dan India-Indonesia. Di dalam negeri, peranakan ini juga berperan pada pemasaran dan distribusi. Sebagian lagi sebagai tukang kayu, pembuat peralatan rumah tangga, pemilik restoran dan pegawai. Sementara di Sumatera dan Kalimantan banyak yang bekerja sebagai buruh tambang. Waktu itu belum ada racial prejudice.
Penjajah Belanda memerlukan jaringan dagang yang sudah diciptakan penduduk Cina-Tionghoa. Dengan berkembangnya perekonomian oleh penjajah maka muncul persaingan antara pedagang besar Cina-Tionghoa dengan Belanda sehingga penjajah mendiskriminasikan golongan Cina-Tionghoa ini dengan mengeluarkan peraturan pass and zoning system. Orang Cina- Tionghoa dipaksa tinggal di daerah tertentu sehingga muncul istilah daerah Pecinan. Mereka diisolasi dan harus memiliki surat jalan dan hanya boleh keluar ke tempat kerjanya. Akhirnya, muncul ratusan daerah Pecinan. Proses ini menimbulkan dinding pemisah serupa pagar besi antara golongan Cina-Tionghoa dan golongan mayoritas bangsa Indonesia. Penjajah sering menggunakan penjahat untuk merampok dan mengacau di daerah pecinan. Kekacauan atau kerusuhan itu kemudian dipadamkan oleh pasukan Belanda sehingga muncul kesan Belanda melindungi Cina-Tionghoa dan Cina-Tionghoa adalah sekutu Belanda.
Pada masa kemerdekaan?
Pada 1946 pemerintahan PM Sjahrir menunjuk menteri dari etnis Cina- Tionghoa, Tan Po Goan. Pada masa PM Amir Sjarifudin, Siauw Giok Tjhan menjadi menteri urusan minoritas. Kedua menteri itu cukup kesulitan meyakinkan sebagian besar golongan Cina-Tionghoa untuk tetap mendukung RI. Pada umumnya sebagai akibat dari ledakan rasialis yang menelan korban jiwa, sehingga golongan ini cenderung mendukung negeri Tiongkok atau Belanda. Baru pada 1949-1950 kekhawatiran akan keselamatan mulai berkurang dan banyak tokoh Cina-Tionghoa yang berkecimpung di dunia politik.
Tingginya frekuensi pergantian kabinet pada masa 1950-1959 memunculkan kelas elite politik yang berusaha mengumpulkan dana untuk kelangsungan partai. Sebagian dari mereka juga memperkaya diri sehingga muncul hasrat untuk mengambil alih kekuatan ekonomi domestik dari tangan Cina-Tionghoa. Prioritas politik bukan didasarkan pada keperluan melikuidasi ekonomi kolonial melainkan juga mengambil alih usaha-usaha Cina-Tionghoa yang dibangun puluhan tahun bahkan abad.
Maka keluarlah peraturan-peraturan diskriminatif seperti PP-10 tahun 1959 yang melarang Cina-Tionghoa berdagang dan tinggal di daerah pedalaman. Pada masa itu timbul eksodus lebih dari 200.000 orang dari Indonesia ke Tiongkok pada 1960-an.
Pada masa 1965-an?
Saat demokrasi terpimpin 1959-1965 banyak peraturan rasialis yang dihapuskan. Kedudukan golongan Cina-Tionghoa secara politis menjadi lebih baik karena dekatnya Soekarno dengan Pemerintah RRT. Tetapi masa "bulan madu" itu putus dengan adanya G30S/PKI. Kemudian Suharto menyamakan orang Cina-Tionghoa dengan rakyat RRT. Terminologi Cina yang mengandung penghinaan diresmikan pada 1966 untuk menciptakan inferiority complex pada golongan Cina- Tionghoa. Pada masa Orde Baru, benih rasialisme memang dikembangbiakkan sehingga ujung tombak kemarahan rakyat selalu ditujukan ke golongan Cina-Tionghoa.
Pada sensus tahun 1930-an waktu itu tercatat keturunan Cina-Tionghoa ada 4 juta orang. Setelah itu tak pernah ada lagi angka yang menyebutkan jumlah etnis Cina dalam sensus. Kenapa? Pada nggak berani menghitung!
Apa perlunya dihitung?
Penting. Dari tahun 1930-an sampai sekarang ada berapa tahun? Ada berapa generasi? Sebagai contoh, waktu saya kecil, taruhlah ada ayah, ibu, saya dan saudara saya. Sekarang saat saya berumur 76 tahun, saudara dan anak-cucu pada kumpul sudah ada sampai delapan meja atau 80 orang.
Anggap saja menjadi enam sampai sepuluh kali lipat. Nah kalau dulu 4 juta sekarang sudah berapa? Dari total penduduk Indonesia, Cina-Tionghoa berarti bukan lagi minoritas dong.
Saya kebetulan suka statistik. Perlu diluruskan pernyataan yang menyebutkan bahwa 73 persen ekonomi Indonesia berada di tangan golongan Cina-Tionghoa yang hanya berjumlah 3,5 persen populasi negeri ini. Setahu saya, sampai sekarang belum ada statistik yang membuktikan teori ini. Teori ini jelas salah dan hanya akan menghasut rakyat untuk melimpahkan segala sesuatu kesulitan dan kegagalan dalam bidang ekonomi ke golongan Cina-Tionghoa.
Siapa yang memegang bidang pertambangan, agraria, dan infrastruktur bidang perhubungan? Belum lagi monopoli Keluarga Cendana serta industri yang dimiliki perusahaan multinasional serta BUMN. Modal-modal raksasa itu merupakan kekuatan yang jauh lebih besar daripada kekuatan ekonomi yang dipegang kelompok Cina-Tionghoa. Sementara konglomerat Cina-Tionghoa jumlahnya sangat kecil. Sebagian besar adalah pedagang kelas teri dan jumlah terbesar adalah buruh dan petani miskin.
Bagaimana soal kolusi, korupsi, dan nepotisme?
Para pengamat dan pakar ekonomi dengan jelas mengatakan bahwa hancurnya ekonomi Indonesia itu disebabkan karena KKN dan kerapuhan sistem ekonomi. Siapa yang paling bertanggung jawab terhadap adanya KKN dan kerapuhan fondasi perekonomian itu? Yang jelas tidak melulu pada golongan Cina-Tionghoa.
Ibaratnya dua telapak tangan tak akan berbunyi bila keduanya tidak menempel ketat dan aktif. (Max memperagakan dua tangan bertepuk) Kalau saya mau nyogok Anda tapi Anda menghindar, kan nggak ketemu. Makanya kalau keduanya ketemu jangan hanya satu pihak saja dong yang disalahkan.
Sekarang soal perusahaan. Perusahaan Pak Max masih fokus dan tetap berjalan hingga kini. Apa resepnya?
Oh, ini bukan kebolehan saya. Kita musti penuhi suatu panggilan sehingga punya sense. Misalnya kita di rumah tangga. Kalau kita nggak anggap ini rumah sendiri apa yang mau kita bela? Misalnya di rumah sendiri apa yang mesti kita bela? Di pabrik kalau nggak merasa ada yang dimiliki, apa yang mau dibela. Nah ini adalah corporate culture.
Jadi bisnis masih bisa bertahan sekian lama, karena awalnya ada sense, sense of belonging, sense of responsibility, sense of knowledge, termasuk di dalamnya ada corporate culture tadi.
Demikian juga terhadap negara. Banyak orang Indonesia yang bilang dirinya nasionalis tapi tak punya sense of belonging dan sense of responsibility. Saya punya dua cucu lulusan Amerika. Yang satu malah S-2. Setelah lulus saya pikir ini suatu aset. Kalau tak ada sense, mana mau mereka pulang untuk mengembangkan pabrik di sini, padahal di sana bisa saja mereka kerja.
Beda dengan perusahaan multinasional yang hanya bermotivasi mendapat keuntungan. Mereka tidak punya loyalitas dan concern terhadap kesejahteraan dan kemajuan rakyat Indonesia. Mereka tak akan peduli tindakannya menghancurkan norma moral, fondasi susila, dan sosial budaya negeri ini, selama mereka untung. Bila situasi merugikan dan mengancam kehadirannya maka mereka cepat menarik modal dari Indonesia. Perilaku ini tentu berbeda dengan yang punya sense of belonging, menganggap Indonesia sebagai tempat tinggal utama di mana anak-cucunya hidup dan mereka akan dikebumikan.
Dari pengalaman Anda, bagaimana agar dari diri sendiri itu terbangun senses of responsibility?
Saya beri contoh kecil. Anak dan cucu saya tak pernah jajan di sekolah atau di luar. Saya orang yang cukup mampu tapi saya tak pernah kasih uang saku ke anak-cucu. Ini merupakan pendidikan. Pendidikan bukan dari sekolah tapi dari rumah tangga. Diri sendiri mulainya dari rumah tangga. Coba sekarang lihat di sekolah-sekolah, anak-anak pada keluar untuk jajan. Mending kalau mereka anak orang kaya, kadang mereka makan di rumah saja susah. Kalau untuk makan saja susah kenapa harus memberikan uang jajan sekolah?
Kewarganegaraan Indonesia saya peroleh tahun 1960-an. Namanya waktu itu surat Pewarganegaraan. Kalau nggak salah yang teken masih Soekarno. Setelah selesai proses, saya ditanya bagaimana perasaan setelah mendapat surat kewarganegaraan RI? Saya jawab, wah tanggung jawabnya berat. Kenapa? negara kita punya utang yang harus dibayar.
Soal lari ke luar negeri tadi, bukankah hal itu juga terjadi pada etnis Cina-Tionghoa?
Memang, kondisi yang menyudutkan dalam bentuk peristiwa rasialis membuat kepercayaan dari golongan Cina-Tionghoa akan keselamatan jiwa dan modalnya menciut. Apakah ini sikap yang loyal? Tentu tidak. Tapi mereka yang memindahkan modalnya ke luar negeri bukan saja kelompok Cina-Tionghoa, melainkan pengusaha yang menamakan dirinya pribumi sekalipun, terutama mereka yang dari keluarga pejabat tinggi dan para kerabatnya, sudah terlebih dulu berbuat demikian. Jadi hal seperti ini memang jiwa dan tingkah laku business like yang tak ada kaitannya dengan ras.
Di negeri ini, sejauh mana peran serta etnis Cina- Tionghoa terutama di bidang sosial politik?
Bicara soal peran, berapa jumlah etnis Cina-Tionghoa di Indonesia? Berapa persen mereka menimbulkan masalah, maksudnya beban atau yang negatif. Berapa orang atau berapa persen yang menimbulkan ekses positif. Dari situ baru kita bisa perbandingkan perannya. Teks Sumpah Pemuda dibacakan 28 Oktober 1928 di Jalan Kramat Raya No 106 Jakarta pada waktu itu milik seorang Tionghoa bernama Sie Kong Liong. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau Kongres Pemuda adalah Kwee Thiam Hong, Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie.
Sebaliknya ada macam konglomerat kelas kakap seperti Liem Sioe Liong dan Bob Hassan cs yang membentuk persepsi masyarakat bahwa Cina-Tionghoa terlibat dalam KKN. Kesan stereotype ini harus disingkirkan karena sebagian besar golongan Cina-Tionghoa mempunyai nasib yang sama dengan rakyat banyak, sama-sama menjadi korban dari keserakahan tokoh rezim Orde Baru.
Sebaliknya, golongan Cina-Tionghoa juga harus sungguh-sungguh dan berdedikasi mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Seperti yang diusung Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) etnis Cina-Tionghoa harus mengintegrasikan diri dan membaurkan diri kepada bangsa Indonesia. Urusan perkimpoian, nama, tradisi dan adat adalah masalah pribadi yang tidak perlu dijadikan ukuran dari rasa cinta tanah air.
Ada contoh-contoh orang Cina- Tionghoa yang hidup di kalangan rakyat dan bersikap bijak dalam keseharian malah diterima masyarakat luas sebagai orang Indonesia sejati. Sebut misalnya Arief Budiman dan Kwik Kian Gie yang bentuk dan raut mukanya ternyata tak menjadi ukuran atas kesungguhannya membela kepentingan bangsa. Ini membuktikan bahwa kalau ada keinginan untuk mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia maka persoalan nama dan latar belakang etnis menjadi tidak berarti. Orang tentu lebih menghargai Kwik Kian Gie yang punya ciri khas Cina-Tionghoa ketimbang (menyebut nama seorang konglomerat, Red) yang kaya raya dan bergaya pribumi.


No comments:
Post a Comment